ISTIMEWA
TARING.ID – Aliansi LSM dan Media Massa menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dan gedung DPRD Gunung Sugih, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Aksi damai itu juga diikuti dari berbagai kalangan masyarakat seputaran kantor Kejari Gunung Sugih dan DPRD Gunung Sugih.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan DPRD Gunung Sugih untuk melakukan pengawasan ketat kepada Kejari Gunung Sugih agar dalam menangani hukum agar tidak tebang pilih dan juga pemerintah daerah yang selama ini dinilai kurang memperhatikan masyarakat.
Dalam orasinya LSM minta penuhi 5 tuntutan kepada Kejari dan DPRD Gunung Sugih. Adapun sebagai berikut:
1. Menuntut Kejari Gunung Sugih harus mempunyai komitmen dan segera memproses dugaan-dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran. Seperti halnya adajya dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas PSDA Kabupaten Lampung Tengah.
2. Menuntut Kejari Gunung Sugih agar tidak melakukan tindakan diluar kontek penegakan hukum untuk menghindari konflik Kepentingan.
3. Mendorong Kejari untuk memperhatikan kondisi pemerintah daerah dalam menyusun pejabat utama daerah yang terkesan berpolitik atau balas jasa dan berpotensi membentuk dinasti kekuasaan.
4. Meminta Kejaksaan Negri Gunung Sugih dan DPRD Proaktif dalam pengawasan dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Daerah Lampung Tengah.
5. Mendorong Kejaksaan Negri Gunung Sugih untuk memeriksa oknum pejabat pejabat yang diduga kuat mengkondisikan proyek-proyek yang masih berjalan dan yang belum berjalan untuk tahun berikutnya yang nilainya fantastis dan tidak sesuai Anggaran APBD dan dugaan cacat administrasi.
“Aksi damai juga meminta kepada Kejaksaan Negri Gunung Sugih dan DPRD Gunung Sugih Agar fokus dan tidak main-main dalam menyikapi 5 lima tuntutan ini, dan bilamana tuntutan-tuntutan tidak diperdulikan maka akan ada demo Jilid ke dua yang lebih besar lagi,” kata Yunisa. (Artianus Nainggolan)
