TARING.ID – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai salah satu provinsi dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Terbaik tahun 2026. Lampung berhasil memperoleh Predikat A (Sangat Baik) dalam penilaian Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Tingkat Provinsi yang diserahkan pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day/WFSD) 2026 di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Seminar Nasional Keamanan Pangan yang digelar Badan Pangan Nasional di Ruang Rapat Nusantara I, Jakarta Selatan. Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sistem pengawasan pangan segar guna menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia tahun ini mengusung tema internasional “From Burden to Solution – Safe Food Everywhere”, yang menekankan pentingnya pemanfaatan data dalam menghadirkan solusi efektif untuk mewujudkan pangan aman. Sementara itu, Badan Pangan Nasional mengangkat tema nasional “Transformasi Keamanan Pangan: Dari Tantangan Menuju Solusi Pangan Aman untuk Indonesia Sehat”.
Sebelum seminar nasional berlangsung, dilakukan penyerahan sertifikat hasil penilaian Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pengawasan keamanan pangan secara berkelanjutan.
Di Lampung, pelaksanaan OKKPD berada di bawah tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. Lembaga ini memiliki tugas melakukan pengawasan pangan segar asal tumbuhan, pendataan pelaku usaha, pembinaan pelaku usaha agar memenuhi standar keamanan pangan, serta sosialisasi kepada masyarakat melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Lampung berhasil meraih Predikat A (Sangat Baik) bersama empat provinsi lainnya, yakni Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Penilaian dilakukan setiap tiga tahun sekali dengan mempertimbangkan aspek kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, sarana-prasarana, hingga dukungan anggaran.
Tidak hanya menerima penghargaan, Provinsi Lampung juga memperoleh hibah kendaraan laboratorium keliling pengawasan keamanan pangan dari Badan Pangan Nasional. Bantuan tersebut diberikan kepada lima provinsi, yakni Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten.
Kehadiran kendaraan laboratorium keliling ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan pangan segar di lapangan, memperluas jangkauan pemeriksaan, serta memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, sehat, dan berkualitas. (*)






