Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Bandar Lampung Segera Dibedah, Warga Pesisir Penerima Terbanyak


TARING.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung memfokuskan program bedah rumah tahun 2026 di kawasan pesisir. Sebanyak 529 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di 20 kecamatan dipastikan mendapat bantuan renovasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Muhaimin mengatakan, wilayah pesisir menjadi kawasan dengan jumlah penerima bantuan terbanyak karena masih membutuhkan peningkatan kualitas permukiman.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Keluhkan Penanganan Sungai oleh BBWS Mesuji–Sekampung

“Bandar Lampung mendapatkan bantuan sebanyak 529 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat melalui Kementerian PKP,” ujar Muhaimin, Sabtu, 23 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya bertugas menyiapkan data calon penerima bantuan, sedangkan seluruh pembiayaan program berasal dari pemerintah pusat.

Menurutnya, sebelumnya Pemkot Bandar Lampung telah mengusulkan lebih dari 1.000 unit rumah untuk memperoleh bantuan perbaikan RTLH. Namun, pemerintah pusat baru menyetujui 529 unit rumah.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang PT KAI

“Kita ajukan lebih dari 1.000 unit, tapi Bandar Lampung hanya dapat 529 unit yang di-acc,” jelasnya.

Setiap rumah penerima bantuan nantinya akan memperoleh anggaran renovasi sebesar Rp20 juta.

Program bedah rumah tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan pada 2026 agar masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni segera merasakan manfaat pembangunan.

Baca Juga :  Kunjungan Wisata di Kota Bandar Lampung Naik 30 Persen

Selain memperbaiki kondisi bangunan, program itu juga dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan nyaman, terutama di kawasan pesisir Kota Bandar Lampung.

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memastikan akan terus melakukan pendataan RTLH di berbagai wilayah guna memperluas akses bantuan perumahan bagi masyarakat pada tahun-tahun mendatang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *