SPMB Lampung Selatan Berlangsung Transparan, Disdik Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Calo


TARING.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan berjalan transparan dan dapat dipantau secara real-time. Di tengah proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa meloloskan calon siswa ke sekolah tujuan.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih adanya potensi praktik percaloan dan “jasa titipan” yang memanfaatkan momentum penerimaan peserta didik baru.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan seluruh tahapan SPMB telah dirancang berbasis digital untuk memastikan proses seleksi berlangsung terbuka, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua proses dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan. Tidak ada jalur khusus ataupun cara instan untuk meloloskan calon peserta didik di luar mekanisme resmi,” ujar Syaifulloh, Kamis, 25 Juni 2026.

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Berdasarkan data pusat kendali SPMB, sebanyak 475 sekolah dasar di Lampung Selatan telah menjalankan proses penerimaan sesuai kuota yang ditetapkan. Jalur Domisili mendapat porsi 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, penerapan sistem online tidak hanya mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan yang efektif untuk mencegah penyimpangan dan memastikan distribusi siswa berlangsung lebih merata.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Dijamin Tetap Optimal

Dengan sistem tersebut, sekolah dapat menerima peserta didik sesuai kapasitas yang telah ditentukan sehingga tidak terjadi penumpukan siswa di satu sekolah, sementara sekolah lain kekurangan murid.

Disdik Lampung Selatan juga menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Segala bentuk kecurangan, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik percaloan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diminta aktif mengawasi jalannya proses penerimaan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel atau langsung ke Dinas Pendidikan. Kami ingin memastikan SPMB berjalan bersih, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak,” kata Syaifulloh.

Baca Juga :  Lampung Selatan Resmi Naik Kelas Jadi Poros Otomotif Baru di Sumatra

Ia juga mengimbau orang tua agar tidak terpaku pada sekolah tertentu. Menurutnya, kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini semakin merata sehingga seluruh sekolah memiliki standar pelayanan pendidikan yang baik.

“Yang terpenting adalah anak tetap memperoleh hak pendidikannya. Jangan sampai tergiur janji pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan meminta imbalan tertentu karena proses seleksi berlangsung secara transparan dan terbuka,” tegasnya.

Disdik berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *