HUT ke-80 TNI, Sanggar Tapis Berseri Tampil Memukau

ISTIMEWA


TARING.ID – Pada upacara hari ulang tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung pada Minggu pagi, 5 Oktober 2025, Sanggar Tapis Berseri ambil bagian dari perayaan puncak hari tersebut.

Di bawah binaan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Sanggar Tapis Berseri mempersembahkan Tari Harmoni Nusantara, sebagai bentuk apresiasi terhadap TNI dalam menjaga keamanan negara, serta wujud kebanggaan masyarakat.

Baca Juga :  Pasar Murah Ramadan di 20 Kecamatan Bandar Lampung Serentak Digelar

Pertunjukan tari memadukan berbagai tarian tradisional berbagai daerah di Indonesia, berhasil memukau ribuan pasukan TNI, sekaligus Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, dan forum koordinasi pimpinan daerah, serta undangan yang hadir pada upacara HUT ke-80 TNI.

Bahkan, tanpa disadari sejumlah tamu undangan tersebut kompak mengikuti gerakan-gerakan tarian kecil yang dibawakan penari – juga merupakan para pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kadisdikbud Bandar Lampung Buka Puasa Bersama di Panti Asuhan Ar Rauf Syahira Tingkatkan Kebersamaan

Hal itu pula tampak diikuti Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/ Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, perwakilan Komando Resor Militer (Korem) 043/Garuda Hitam, Kepolisian Daerah Lampung.

Dalam amanatnya, Brigjen TNI Andrian Susanto mengatakan HUT TNI ke-80 mengusung tema TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju, merefleksikan visi TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif (Prima), sekaligus menegaskan jati diri TNI sebagai tentara yang lahir dari dan untuk rakyat.

Baca Juga :  Pemkot Distribusikan 43.589 Karung Beras untuk Warga Bandar Lampung

Pentingnya kewaspadaan prajurit dalam menyikapi dinamika lingkungan strategis yang kompleks, ujarnya, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial. “Menjalankan setiap tugas dengan ikhlas dan menghindari segala bentuk tindakan yang melawan hukum,” pesannya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *