ISTIMEWA
TARING.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 166 Sekolah Rakyat (SR) sekaligus meninjau Sekolah Rakyat Terpadu 9 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026). Program Sekolah Rakyat dirancang sebagai ruang belajar yang layak, terjangkau, dan inklusif untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memutus rantai kemiskinan.
“Melalui peresmian ini, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan manusia melalui pendidikan menjadi prioritas utama,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto dalam sambutannya. Presiden Prabowo menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan. Program ini tidak hanya menyediakan akses pendidikan, tetapi juga dukungan menyeluruh agar peserta didik dapat tumbuh dan merencanakan masa depan yang lebih baik.
Menurut Presiden, pembangunan Sekolah Rakyat menjadi terobosan berani karena secara khusus menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan berkualitas. “Terima kasih semuanya, kita telah mewujudkan upaya ini, dan terus terang saja, saya cukup bahagia, cukup besar hati, saya terharu sebetulnya melihat dampak dari pada upaya kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, program Sekolah Rakyat sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, memutus mata rantai kemiskinan, serta menyiapkan masa depan generasi muda Indonesia.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan bentuk kehadiran negara yang tidak hanya menyediakan pendidikan gratis, tetapi juga dukungan gizi, layanan kesehatan, serta pembinaan karakter. Program ini melengkapi kebijakan prioritas lainnya seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Perumahan Rakyat.
“Jadi ini merupakan program Bapak Presiden untuk mendekatkan negara kepada masyarakat. Jadi semakin kecil jarak antara instansi pemerintah dengan rakyat. Jadi masyarakat betul-betul lebih disejahterakan,” kata Rini.
Rini menambahkan, meskipun Sekolah Rakyat berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial, pelaksanaannya dibangun melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Kementerian PANRB, lanjutnya, berperan memastikan tata kelola dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia berjalan optimal dengan menjunjung prinsip sistem merit.
“Inilah semangat reformasi birokrasi yang kita dorong, yaitu birokrasi yang bekerja bersama, melampaui sekat organisasi, dan tidak terjebak pada ego sektoral,” pungkasnya. (VA)






