ISTIMEWA
TARING.ID – Polres Lampung Selatan memfasilitasi mediasi antara manajemen PT Bina Jasa Cemerlang (BIJAC) dengan puluhan karyawan Security yang menuntut pembayaran kompensasi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan uang lembur.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan memimpin jalannya mediasi, yang di gelar di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Dalam keterangannya, Toni Kasmiri menegaskan bahwa kepolisian berdiri di posisi netral. Ia mengapresiasi aksi mogok kerja para security yang tetap berjalan tertib dan kondusif, meski berpotensi menimbulkan kerawanan.
“Kami hadir di sini bukan untuk membela salah satu pihak, tetapi sebagai penengah agar masalah ini bisa terselesaikan. Saya mengapresiasi teman-teman security yang tetap menjaga keamanan selama mogok kerja. Harapan kami, pertemuan hari ini bisa menjadi solusi terbaik,” ujar AKBP Toni.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya komunikasi sehat dan penyelesaian masalah sesuai aturan. Ia meminta pihak perusahaan menghormati hak-hak pekerja, sementara security diimbau untuk tidak bertindak anarkis.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sampaikan agar hak-hak rekan-rekan security dipenuhi. Namun saya juga minta semua tetap saling menghormati, tidak melakukan tindakan yang mengganggu operasional perusahaan. Kita ingin hubungan industrial berjalan sehat,” tambahnya.
Dalam mediasi, Direktur PT BIJAC, Isa Anshori, menyatakan kesanggupannya membayar kompensasi PKWT dan uang lembur sesuai rekomendasi Disnaker Provinsi.
Pembayaran akan dilakukan maksimal 14 hari kerja, jatuh tempo pada 11 September 2025, dan diusahakan dipenuhi lebih awal pada 9–10 September. Mekanisme pembayaran dilakukan secara tunai di kantor PT BIJAC.
“Kami imbau semua pihak tetap menjaga kondusifitas. Perbedaan bisa diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa harus mengorbankan keamanan dan ketertiban. Polres Lampung Selatan berkomitmen menjaga situasi tetap aman, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat pekerja terlindungi,” tegas AKBP Toni Kasmiri.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan industrial antara PT BIJAC dan para security dapat kembali normal, serta roda operasional perusahaan tetap berjalan tanpa hambatan.
Mediasi ini juga turut dihadiri Kabag Ops Kompol Defrison, dan Kasat Intelkam Iptu Justin Arfian. Perwakilan PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA), Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan, Kabid Pembangunan Industrial Disnaker Lampung Selatan, M. Nasron, serta mediator hubungan industrial, Noviana Susanti. (Binarto)








