Pemkot Gandeng Kodam XXI/Radin Inten Dalami Talud di Bandar Lampung

DOK


TARING.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggandeng Kodam XXI/Radin Inten, akan melakukan pendalaman talud di sejumlah titik di Kota Tapis Berseri.

Wali Kota Eva Dwiana mengaku langkah tersebut bentuk antisipasi menghadapi puncak musim hujan dan potensi banjir di sejumlah titik rawan genangan.

“Kedalaman talud akan ditingkatkan menjadi 30 centimeter dari yang sebelumnya memiliki kedalaman sekitar 15–20 sentimeter,” ujar Eva Dwiana, Selasa, 2 Desember 2025.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Lepas 13 Truk dan Salurkan Uang Tunai Bantuan Sumatra

Tujuan hal itu, kata dia, mengoptimalkan daya tampung aliran air sekaligus memperkuat struktur tanah agar tidak terjadi longsor atau kerusakan di tepi saluran.

“Insyaallah pelaksanaan untuk itu pemkot menggandeng Pangdam XXI/Radin Inten segera dilakukan pada Desember 2025–Januari 2026 ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, talud bukan sekadar dinding penahan tanah, tetapi bagian penting dari pengaturan sistem drainase perkotaan.

Baca Juga :  Pelepasan Calon Haji 2026, Pemkot Bandar Lampung Dorong Peningkatan Fasilitas dan Biaya Tahun Depan

“Pendalaman talud akan difokuskan pada wilayah dengan histori genangan dan banjir, termasuk kawasan dekat sungai dan jalur drainase utama,” ujar dia.

Gerakkan Satgas

Pemkot, kata dia, akan menggerakkan satuan tugas lintas sektor untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Dukungan TNI dan jajaran forkopimda menjadi faktor penting keberhasilan program ini.

Baca Juga :  PGRI Rayakan HUT Ke-80 & HGN 2025 Bersama Warga Binaan Lapas Narkotika

“Kita punya satgas forkopimda. Kita sudah meminta OPD membentuk satgas di setiap kecamatan agar bisa bergerak bersama,” katanya.

Melalui program penguatan talud, Pemkot berharap risiko genangan serta potensi kerusakan lingkungan akibat hujan lebat dapat ditekan, sehingga warga Bandar Lampung dapat menghadapi musim penghujan dengan lebih tenang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *