Pemkot Bandar Lampung Perkuat Akuntabilitas

Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mematangkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 sebagai instrumen utama evaluasi kinerja. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di ruang rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung, Selasa, 17 Maret 2026, pemerintah daerah menegaskan pentingnya laporan yang tidak hanya administratif, tetapi juga substantif dan akuntabel.

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, menekankan bahwa LPPD bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan di mata publik dan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung: Sinergi OPD dan Camat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

“LPPD ini menjadi wajah kinerja pemerintah daerah. Karena itu, penyusunannya harus akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Robi.

Menurutnya, selama ini tantangan dalam penyusunan LPPD kerap terletak pada konsistensi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD), kelengkapan indikator kinerja, serta ketepatan pelaporan capaian program. Bimtek ini, kata dia, difokuskan untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kapasitas teknis aparatur dalam menyusun laporan berbasis data yang valid.

LPPD sendiri merupakan laporan resmi yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, berisi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan. Dokumen ini juga menjadi salah satu dasar penilaian kinerja daerah secara nasional.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar, Stok Aman Jelang Lebaran Meski Harga Naik

Robi menambahkan, kualitas LPPD akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan pemerintah pusat, sekaligus menjadi tolok ukur transparansi kepada masyarakat. Karena itu, setiap OPD diminta tidak hanya melaporkan capaian, tetapi juga mampu menjelaskan dampak program terhadap publik.

“Yang kita dorong bukan hanya laporan yang rapi, tetapi juga yang mampu menggambarkan outcome. Apa manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, itu yang harus terlihat,” tegasnya.

Baca Juga :  MBG Prasmanan di SDN 2 Sawah Brebes Tuai Antusias

Pelaksanaan Bimtek ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya akuntabilitas di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Evaluasi berbasis LPPD diharapkan tidak berhenti pada penilaian administratif, melainkan menjadi pijakan dalam perbaikan kebijakan dan program pembangunan ke depan.

Dengan penguatan kapasitas melalui Bimtek tersebut, Pemkot Bandar Lampung menargetkan penyusunan LPPD 2025 dapat lebih berkualitas, terukur, dan kredibel, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam penilaian kinerja pemerintah daerah secara nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *