Sekwan Lampung Selatan Fasilitasi Aduan Masyarakat Terkait Ketenagakerjaan


TARING.ID – DPRD Lampung Selatan akan memfasilitasi pembahasan berbagai persoalan ketenagakerjaan dan legalitas usaha yang menjadi perhatian masyarakat. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Ketua Umum Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), Ali Muktamar, dengan Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Achmad Herry, Jumat, 12 Juni 202.

Dalam pertemuan tersebut, Ali Muktamar menyampaikan sejumlah aspirasi yang diterima dari masyarakat. Aspirasi tersebut di antaranya berkaitan dengan peluang kerja bagi tenaga kerja lokal, perlindungan pekerja, hingga kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinkronisasi Program Pusat-Daerah

Menurut Ali, keberadaan usaha yang belum melengkapi dokumen legalitas perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak pada kepastian hukum dan iklim investasi di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Achmad Herry, mengatakan pihaknya siap menjembatani penyampaian aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.

Sebagai tindak lanjut, Sekretariat DPRD akan mengagendakan audiensi bersama Komisi IV DPRD Lampung Selatan guna membahas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Dukung Si Muli, Perkuat Akses UMKM ke Pengadaan Pemerintah

“Kami siap memfasilitasi audiensi bersama Komisi IV DPRD Lampung Selatan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan dibahas sesuai kewenangan yang ada,” kata Achmad Herry.

Ia menambahkan, masukan terkait ketenagakerjaan maupun legalitas perizinan usaha akan menjadi bagian dari pembahasan dalam forum tersebut.

Sementara itu, Ali Muktamar menyatakan pihaknya mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, termasuk upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Ia juga menegaskan komitmen organisasi yang dipimpinnya untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan serta mendukung pemanfaatan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang beroperasi di daerah.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Dorong Regulasi Perumahan Lebih Komprehensif

Melalui sinergi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan DPRD, berbagai persoalan yang berkembang diharapkan dapat diselesaikan secara konstruktif demi mendukung kemajuan Lampung Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *