TARING.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung memanggil seluruh camat se-Kota Bandar Lampung untuk membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025, khususnya terkait kelebihan pembayaran tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan, sekaligus memastikan seluruh temuan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sekretaris Forum Camat Kota Bandar Lampung, Hendry Satria Jaya, mengatakan para camat telah memenuhi undangan Pansus untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini menjadi atensi dari Pansus. Seluruh temuan sudah kami tindak lanjuti dan diselesaikan. Sifatnya juga minor, hanya terjadi di dua kecamatan,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.
Hendry menjelaskan, temuan tersebut berkaitan dengan kelebihan pembayaran tunjangan kepada ASN yang terjadi akibat kesalahan administrasi. Dalam beberapa kasus, terdapat pegawai yang masih menerima tunjangan meski sedang menjalankan ibadah haji.
“Temuannya berupa kelebihan bayar yang harus dikembalikan. Ada ASN yang pada saat itu tunjangannya masih dibayarkan, padahal sedang melaksanakan ibadah haji. Selain itu tidak ada temuan lain,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh kelebihan pembayaran tersebut telah dikembalikan sesuai rekomendasi BPK, sehingga tidak menimbulkan kerugian berkepanjangan bagi keuangan daerah.
Secara umum, lanjut Hendry, pengelolaan administrasi dan keuangan di tingkat kecamatan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Seluruh camat disebut telah berpedoman pada petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta peraturan wali kota.
“Kami tetap menjaga tertib administrasi dan tertib keuangan sesuai arahan pimpinan daerah. Semua sudah berjalan sesuai koridor yang ada,” katanya.
Meski demikian, Pansus DPRD tetap memberikan sejumlah catatan dan saran sebagai bahan evaluasi ke depan. Rekomendasi tersebut bersifat perbaikan internal dan telah ditindaklanjuti oleh masing-masing kecamatan.
“Ada beberapa saran dari Pansus, sifatnya personal dan sudah kami sikapi dengan bijak. Ini akan menjadi atensi bersama agar ke depan lebih tertib, bahkan dimungkinkan akan dirumuskan dalam regulasi yang lebih rinci,” tambahnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan semakin akuntabel dan transparan, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi di masa mendatang. (*)


