TARING.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan didorong untuk lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan pengelolaan anggaran ke depan.
Dorongan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Kamis, 9 April 2026.
Menurut Jenggis, pemerintah daerah harus mulai memperkuat sumber pendapatan secara mandiri dan tidak lagi bergantung penuh pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kondisi ini menuntut daerah untuk tidak lagi bergantung pada transfer pusat. Kita harus mampu menggali potensi secara maksimal dan inovatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah optimalisasi PAD menjadi semakin penting seiring rencana pemerintah pusat yang akan memperketat pengawasan terhadap belanja APBD pada tahun 2026 hingga 2027, khususnya pada belanja yang dianggap kurang produktif.
Selain itu, Jenggis menyebut penguatan PAD sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mendorong daerah lebih mandiri secara fiskal.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menilai sejumlah sektor memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD, seperti pajak kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi daerah, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
DPRD juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah secara profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Aset daerah jangan lagi menjadi beban. Harus dikelola profesional agar memberi kontribusi nyata terhadap PAD,” tegasnya.
Selain optimalisasi sektor pajak dan aset, DPRD Lampung Selatan turut mendorong pemerintah daerah melakukan digitalisasi sistem pajak dan retribusi guna meningkatkan transparansi dan meminimalisasi kebocoran penerimaan.
Penguatan pendataan objek pajak dan pengawasan penerimaan daerah juga dinilai perlu dilakukan agar struktur APBD menjadi lebih sehat dan berkelanjutan.
Melalui upaya tersebut, DPRD berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga pemerintah memiliki ruang lebih luas dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jika PAD kuat, maka pembangunan daerah juga akan lebih mandiri dan berkelanjutan,” pungkas Jenggis. (*)






