Pemkab Siapkan Peluncuran Layanan Halo Lamsel


TARING.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah melalui rapat koordinasi (rakor) mingguan yang digelar sebagai instrumen utama menyelaraskan pelaksanaan program strategis pemerintah.

Rakor yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin, 20 April 2026, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Supriyanto dan diikuti seluruh pejabat utama serta kepala perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penguatan inovasi daerah, implementasi program Desa Helau, hingga kesiapan peluncuran layanan masyarakat “Halo Lamsel” yang ditujukan untuk meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan warga.

Baca Juga :  Bupati Egi Dorong Wisata Kalianda dan Dongkrak Ekonomi Warga

Sekda Supriyanto menegaskan, rakor mingguan bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi ruang koordinasi penting untuk memastikan seluruh program berjalan selaras dengan arah kebijakan kepala daerah.

“Rapat ini menjadi media koordinasi antar perangkat daerah. Selain menyampaikan arahan dari Bupati, forum ini juga menjadi ruang bagi kepala perangkat daerah untuk menyampaikan berbagai hal yang perlu segera ditindaklanjuti maupun dikoordinasikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lampung Selatan Siap Terapkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal

Ia menjelaskan, melalui komunikasi yang intens dalam forum tersebut, berbagai kendala di lapangan dapat diidentifikasi lebih cepat dan segera dicarikan solusi bersama.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah kesiapan peluncuran layanan “Halo Lamsel”, sebuah platform terpadu yang akan menampung layanan publik, aspirasi, hingga pengaduan masyarakat secara langsung.

Menurut Supriyanto, kehadiran layanan ini menuntut kesiapan seluruh perangkat daerah untuk memberikan respons yang cepat dan tepat.

Baca Juga :  Lampung Selatan Siap Jadi Pusat Kegiatan dan Magnet Investasi

“Melalui layanan ini masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi maupun pengaduan. Oleh karena itu seluruh perangkat daerah harus siap memberikan respons yang cepat dan tepat,” tegasnya.

Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dan tertata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *