RDP PT Xang Xiong Steel Memanas, DPRD Soroti PHK dan Status Aset Perusahaan


TARING.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti persoalan yang melibatkan PT Xang Xiong Steel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Lampung Selatan, Senin, 27 April 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta instansi terkait guna membahas status aset perusahaan, persoalan ketenagakerjaan, hingga kewenangan pengelolaan.

Dalam forum tersebut, DPRD menilai koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi masih lemah sehingga menimbulkan ketidakjelasan terkait status aset perusahaan yang berada di wilayah Lampung Selatan.

Baca Juga :  Halal Bihalal DPRD Lampung Selatan Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pembangunan

“Aset ada di daerah kita, tapi kewenangan seolah-olah di tempat lain. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi pemerintah,” tegas Taman.

Selain menyoroti pemerintah daerah, DPRD juga mempertanyakan tanggung jawab manajemen PT Xang Xiong Steel terhadap kondisi perusahaan dan hak-hak pekerja.

Berdasarkan hasil pembahasan, perusahaan diketahui tengah menghadapi proses kurator dan lelang aset. Selain itu, aset perusahaan masih berstatus sita kepolisian dan terdapat kewajiban BPJS Ketenagakerjaan yang belum diselesaikan.

Komisi IV juga menyoroti adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada sejumlah tenaga kerja.

Baca Juga :  Merik Havit: Rekomendasi DPRD Bukan Sekadar Formalitas Tahunan

“Perusahaan jangan lepas tangan. Kewajiban terhadap pekerja harus diselesaikan, termasuk BPJS. Ini bukan sekadar bisnis, tapi menyangkut nasib orang banyak,” ujar Taman.

Dalam RDP tersebut, DPRD turut menilai langkah hukum yang ditempuh perusahaan melalui gugatan izin dan Surat Keputusan (SK) justru memperumit situasi tanpa memberikan kepastian penyelesaian bagi masyarakat maupun pekerja.

DPRD menegaskan pemerintah daerah harus mengambil langkah lebih tegas agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan memicu dampak sosial yang lebih luas.

“Jangan sampai pemerintah hanya jadi penonton. Harus ada sikap tegas untuk melindungi masyarakat dan tenaga kerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Soroti Pentingnya Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

Sebagai tindak lanjut, DPRD Lampung Selatan berencana memanggil kembali seluruh pihak terkait, termasuk manajemen baru PT Xang Xiong Steel, guna meminta penjelasan secara terbuka terkait kondisi perusahaan dan penyelesaian hak pekerja.

Komisi IV juga mendesak adanya kejelasan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar proses penanganan persoalan perusahaan dapat berjalan lebih efektif.

DPRD Lampung Selatan berharap polemik tersebut segera menemukan solusi agar tidak berdampak terhadap stabilitas sosial maupun menurunnya kepercayaan publik di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *